Energi panas-bumi
(geothermal energy) adalah energi panas yang berasal dari kedalaman bumi yang
berada di bawah daratan antara 32-40 km dan di bawah lautan antara 10-13 km.
Panas geotermal ini dijumpai dalam 3
kondisi alamiah:
(1) Steam (uap),
(2) Hot water (air panas), dan
(3) Dry rock (batuan panas).
Adapun sumber panas-bumi dikelompokkan menjadi 3 macam,
yaitu: hydrothermal, geopressured,
dan petrothermal. Sistem hydrothermal
terdiri dari 2 macam yaitu vapor -dominated system dan liquid-dominated system.
Pergerakan lapisan
bumi yang saling bertumbukan menyebabkan terjadinya proses radioaktif di kedalaman lapisan bumi sehingga menyebabkan terbentuknya magma dengan
temperatur lebih dari 2000 °C. Setiap tahun air hujan serta lelehan salju meresap ke dalam lapisan bumi, dan tertampung di suatu lapisan batuan yang telah terkena arus panas dan magma. Lapisan batuan itu disebut dengan geothermal reservoir yang mempunyai kisaran temperatur antara 200° - 300 °C.
Siklus air yang setiap tahun berlangsung menyebabkan lapisan batuan reservoir sebagai tempat penghasil energi panas bumi yang dapat terus menerus diproduksi dalam jangka waktu yang sangat lama. Itulah sebabnya mengapa panas bumi disebut sebagai energi terbarukan dan sumber energi panas bumi tersebut berasal dari magma.
B. Manfaat Energy panas bumi
Sebagian besar
energi panas-bumi yang diperoleh dimanfaatkan untuk menghasilkan energi
listrik. Lebih dari 200 lokasi panas-bumi terletak di daerah terpencil seperti
Nusa Tenggara dan Maluku berpeluang untuk pengembangan listrik pedesaan.
Pengembangan sumber panas-bumi skala kecil (<10 MW) dimanfaatkan untuk
listrik pedesaan disamping untuk keperluan pertanian/perkebunan dan industri
kecil.
Direktorat
Perencanaan PT. PLN memproyeksikan kebutuhan energi listrik pada tahun
1998/1999 sebesar 17.247 MW dan pada tahun 2003/2004 sebesar 27.284 MW.
Soegianto menggambarkan kebutuhan
sumber energi pada tahun 1998/1999 untuk pembangkitan tenaga listrik dari
kelima jenis sumber energi (migas & batubara, tenaga-air, panas-bumi)
sebesar 664,8 SBM atau sebesar 1130,16 MW dengan perincian 51% BBM, 24% gas,
18% batubara, 5% tenaga air, dan 2 % panas bumi (12 SBM=20,4 MW). Sedangkan
pemasokan masing-masing energi untuk pembangkitan listrik berjumlah 242,2 SBM
atau sebesar 411,74 MW, dengan perincian: 31% BBM, 22% gas, 28 % batubara, 14 %
tenaga air, dan 5 % panas bumi. Apabila ditinjau partisipasi masing-masing
jenis sumber energi tersebut, panas bumi dan tenaga air dapat memenuhi total
kebutuhan yang direncanakan untuk jenis energi tersebut. Dalam hal ini ada peluang penggantian kebutuhan energi fosil dengan energi
panas bumi maupun energi terbarukan lainnya.
Seperti diketahui,
energi panas bumi memiliki beberapa manfaat lainnya dibandingkan sumber energi
terbarukan yang lain, diantaranya:
- hemat ruang dan pengaruh dampak visual yang minimal,
- mampu berproduksi secara terus menerus selama 24 jam, sehingga tidak membutuhkan tempat penyimpanan energi (energy storage), serta.
- tingkat ketersediaan (availability) yang sangat tinggi yaitu diatas 95%.
EmoticonEmoticon